Polres Pangandaran kembali menggelar razia di rumah tahanan (rutan) Mako Polres Pangandaran sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan di dalam lingkungan tahanan.
Razia dilakukan pada hari Selasa (09/09/2025) dengan melibatkan personel dari berbagai satuan, termasuk Satuan Reserse Kriminal, Satuan Narkoba dan Provost. Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dan mengamankan barang-barang terlarang yang kerap diselundupkan ke dalam sel, seperti senjata tajam rakitan, alat komunikasi ilegal, hingga Barang Terlarang Lainnya.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh ke setiap kamar tahanan, loker, hingga ventilasi, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada para tahanan.
Kasat Tahti Polres Pangandaran Aiptu Bambang Hermawan, menyampaikan bahwa razia berjalan aman, tertib, dan tanpa kendala berarti. Para tahanan juga bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pengawasan internal. Alhamdulillah, razia berjalan lancar dan kondusif tanpa adanya perlawanan atau tindakan mencurigakan dari para tahanan,” ujar Kasat Tahti.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan Barang-barang terlarang dan berbahaya.
Pihak kepolisian memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak untuk mencegah potensi pelanggaran hukum di dalam rutan.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan atau pelanggaran hukum dari balik jeruji. Keamanan dan ketertiban di dalam tahanan merupakan bagian penting dari sistem peradilan yang bersih,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan secara menyeluruh, tidak hanya di luar tetapi juga di dalam institusi pemasyarakatan.