Pangandaran, 9 September 2025 — Polres Pangandaran melaporkan pelaksanaan kegiatan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Padaherang, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, masa bakti 2019 hingga 2027. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 9 September 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Padaherang, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan penuh khidmat, dengan pengamanan yang dipimpin langsung oleh AIPTU Kukun Suarna, S.H., dari Polsek Padaherang. Proses pelantikan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan desa dalam rangka menjaga kesinambungan lembaga BPD sebagai mitra kerja kepala desa.
Seluruh rangkaian acara terlaksana dengan tertib dan mendapat sambutan baik dari masyarakat serta unsur pemerintahan setempat. Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman, kondusif, dan bebas dari gangguan yang berpotensi menghambat jalannya pelantikan.
Polres Pangandaran menyampaikan bahwa selama kegiatan berlangsung, situasi secara umum dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya potensi gangguan keamanan maupun hambatan dalam proses kegiatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Pangandaran dalam mendukung stabilitas di lingkungan pemerintahan desa serta memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat.