Pangandaran – Desa Bagolo, Kalipucang, memperkuat kesadaran hukum masyarakat dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Kelompok Sadar Hukum (Pokdarkum) di Aula Desa pada Kamis (2/10/2025). Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan unsur Pemerintah Desa menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang taat hukum melalui rakor ini
Rakor Pokdarkum ini menjadi ajang sinergi antara Tiga Pilar Desa. Hadir Bhabinkamtibmas Aiptu Deni Suhendi, Babinsa Serma Kusmayadi, dan Kepala Desa Bapak Sutoyo. Kehadiran aparatur keamanan dan pemerintahan ini menunjukkan dukungan penuh instansi terkait terhadap inisiatif sadar hukum di masyarakat.

Selain Tiga Pilar, tokoh kunci desa turut hadir, termasuk Ketua BPD Bapak Nana. Yang paling utama, seluruh pengurus Pokdarkum Desa Bagolo yang baru terbentuk hadir dan siap menjalankan peran mereka sebagai perpanjangan tangan hukum di tingkat desa. Partisipasi aktif para tokoh ini penting untuk memastikan Pokdarkum bekerja efektif dan diterima warga.
Tujuan utama pembentukan Pokdarkum adalah mengutamakan rasa aman dan nyaman dalam setiap pelaksanaan tugas. Rasa aman ini ditujukan bagi petugas keamanan, khususnya Bhabinkamtibmas, maupun seluruh lapisan warga masyarakat di desa binaan.
Dengan rampungnya Rakor dan terbentuknya Pokdarkum, Desa Bagolo kini memiliki lembaga resmi pemasyarakat hukum. Kami berharap kelompok ini membentuk fondasi yang kuat untuk meminimalisir potensi konflik dan pelanggaran, serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga ketertiban