Pangandaran – Kecelakaan lalu lintas seringkali dipicu oleh blind spot atau titik buta—area yang tidak terjangkau pandangan pengemudi. Zona berbahaya ini sangat rentan menyebabkan tabrakan saat berpindah jalur. Oleh karena itu, mengenali area ini dan mengambil tindakan pencegahan adalah kunci utama untuk keselamatan setiap pengguna jalan.
Blind spot adalah area di sekitar kendaraan yang luput dari pantauan kaca spion dan pandangan mata langsung pengemudi. Pada mobil biasa, titik buta ini ada di samping belakang, dekat pilar C. Bahaya meningkat drastis pada kendaraan besar seperti truk dan bus, di mana area buta mereka jauh lebih luas, meliputi sisi kanan, kiri, dan belakang. Kehadiran pengendara kecil di zona ini bisa terlewatkan sepenuhnya, berujung pada kecelakaan fatal.
Para ahli menekankan dua langkah pencegahan paling efektif bagi pengemudi. Pertama, atur kaca spion dengan tepat; pastikan spion samping lebih banyak menampilkan jalur daripada bodi mobil. Kedua, lakukan Shoulder Check. Sebelum berpindah lajur, wajib menolehkan kepala secepat kilat ke bahu untuk memeriksa langsung area yang tidak terjangkau spion.
Pengendara motor dan mobil kecil wajib bersikap lebih proaktif karena mereka mudah “menghilang” di area buta kendaraan lain. Selalu jaga jarak aman; jangan berkendara terlalu lama di samping atau dekat di belakang truk. Jika Anda tidak bisa melihat wajah pengemudi truk di spion mereka, berarti Anda ada di blind spot-nya. Saat menyalip, lakukan dengan cepat dan tegas untuk segera keluar dari zona berbahaya tersebut.
Mengenali, mengatur, dan mewaspadai blind spot adalah langkah fundamental untuk mengurangi risiko kecelakaan. Selain itu, selalu gunakan lampu sein jauh sebelum bermanuver dan pertimbangkan klakson pendek saat menyalip. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan kesadaran terhadap titik buta ini akan menciptakan lalu lintas yang lebih aman bagi semua.