PANGANDARAN — Untuk memberikan pelayanan prima, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran kembali melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa”, Kamis (9/10/2025). Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat terkait administrasi kendaraan bermotor.
Kali ini, kegiatan difokuskan pada sosialisasi mekanisme balik nama kendaraan bermotor. Ada juga sosialisasi tentang Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Acara ini berlangsung di halaman Satpas Polres Pangandaran.
Kasat Lantas Polres Pangandaran IPTU Yudi Risnandar, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi. Hal ini agar masyarakat memahami prosedur resmi dalam melakukan balik nama kendaraan, baik untuk roda dua maupun roda empat.
“Kami ingin masyarakat tidak bingung atau tertipu oleh jasa calo. Semua proses balik nama bisa dilakukan dengan mudah dan transparan langsung di pelayanan Polri,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan penjelasan rinci mengenai persyaratan administrasi, tahapan pengurusan balik nama, hingga estimasi waktu penyelesaian. Selain itu, masyarakat juga diberi kesempatan bertanya langsung terkait kendala yang sering ditemui di lapangan.
Kegiatan Polantas Menyapa ini mendapat sambutan positif dari warga. Mereka menilai kegiatan tersebut sangat bermanfaat. Kegiatan ini sangat berguna bagi mereka yang baru membeli kendaraan bekas. Mereka ingin mengetahui proses balik nama BPKB dan STNK yang benar.
Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana menambahkan, kegiatan edukatif seperti ini akan terus digelar secara rutin. Tujuannya adalah meningkatkan literasi hukum. Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
“Polri hadir tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga mendidik masyarakat agar lebih sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas,” ujarnya.