Pangandaran – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran terus berupaya meningkatkan pelayanan publik melalui kegiatan “Polantas Menyapa”. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Kasat Lantas Polres Pangandaran IPTU Yudi Risnandar, S.H., M.H. menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan dan kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin masyarakat lebih memahami prosedur resmi perpanjangan STNK dan pembayaran pajak tahunan. Kami juga terus mengingatkan agar tidak menggunakan jasa calo karena seluruh proses kini sudah dapat dilakukan dengan mudah dan transparan,” ujar IPTU Yudi Risnandar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas bersama Unit Regident memberikan sosialisasi langsung di tengah masyarakat, termasuk di area publik dan pusat keramaian. Masyarakat diberikan penjelasan tentang tahapan perpanjangan STNK, mulai dari pemeriksaan fisik kendaraan, pengecekan data di Samsat, hingga proses pembayaran pajak tahunan melalui loket resmi atau aplikasi digital Samsat Online Nasional (Samolnas).
Selain itu, petugas juga menginformasikan bahwa layanan Samsat Keliling disiapkan untuk mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang STNK tanpa harus datang ke kantor Samsat. Program ini disambut antusias oleh warga karena memberikan kemudahan dan efisiensi waktu.
IPTU Yudi menambahkan bahwa dengan rutin melakukan sosialisasi, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Pajak kendaraan bermotor ini kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Jadi kami harap masyarakat tidak menunda pembayaran pajak dan segera memanfaatkan layanan resmi yang disediakan,” tegasnya.
Kegiatan “Polantas Menyapa” ini juga menjadi sarana bagi Satlantas Polres Pangandaran untuk menjalin komunikasi yang lebih humanis dengan warga serta mendengarkan langsung berbagai kendala yang dihadapi masyarakat terkait pelayanan lalu lintas.
Melalui pendekatan edukatif seperti ini, Polres Pangandaran berharap kesadaran masyarakat akan tertib administrasi kendaraan dan kepatuhan pajak semakin meningkat, sehingga dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Pangandaran.

















