Pangandaran – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa Masyarakat” dengan tema sosialisasi mekanisme perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, Kamis (tanggal kegiatan menyesuaikan).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara, persyaratan, serta pentingnya melakukan perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu. Dalam kesempatan tersebut, petugas Satlantas juga menjelaskan berbagai kemudahan yang kini bisa diakses masyarakat melalui layanan SAMSAT keliling, SAMSAT online, serta gerai SAMSAT terdekat.
Kasat Lantas Polres Pangandaran (nama Kasat Lantas terbaru) menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran dalam tertib administrasi kendaraan bermotor.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa perpanjangan STNK dan pembayaran pajak tepat waktu bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang berdampak pada legalitas kendaraan,” ujar Kasat Lantas.
Selain sosialisasi, petugas juga memberikan brosur panduan mekanisme perpanjangan STNK serta mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan resmi untuk menghindari praktik calo.
Dengan kegiatan ini, Satlantas Polres Pangandaran berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam melaksanakan kewajibannya sebagai pemilik kendaraan bermotor serta mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
















