Pangandaran – Curah hujan tinggi yang melanda wilayah Kabupaten Pangandaran dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan meluapnya air di beberapa desa Kecamatan Padaherang. Menanggapi kondisi tersebut, Satpolairud Polres Pangandaran dengan sigap turun ke lokasi membantu warga terdampak. Dengan mengerahkan fasilitas rubber boat, petugas turut membantu proses evakuasi dan bersama masyarakat bergotong royong membangun tanggul sementara guna menahan luapan air agar tidak semakin meluas.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi dan kepedulian antara Polri dan masyarakat dalam menghadapi bencana alam. Personel Satpolairud tidak hanya hadir sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai garda kemanusiaan yang siap membantu warga kapan pun dibutuhkan.
Kasat Polairud Polres Pangandaran, Iptu M Anang Tri Sodikin, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama saat menghadapi situasi darurat.
“Kami hadir untuk membantu warga yang kesulitan akibat banjir. Dengan semangat gotong royong, kami bersama masyarakat membangun tanggul sementara agar air tidak semakin meluas dan merendam permukiman,” ujar Iptu M Anang Tri Sodikin, S.H.
Selain membantu pembuatan tanggul, personel Satpolairud juga menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak dan memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi banjir susulan. Petugas memastikan warga di daerah rawan banjir mendapatkan perhatian dan bantuan yang diperlukan.
Warga setempat mengapresiasi langkah cepat dan kepedulian Satpolairud yang turun langsung ke lapangan. “Kami merasa sangat terbantu. Polisi ikut gotong royong bersama kami membangun tanggul, bahkan bantu antar bantuan pakai perahu karet. Terima kasih banyak,” ungkap salah satu warga.
Melalui kegiatan ini, Satpolairud Polres Pangandaran menunjukkan wujud nyata nilai Presisi dan Humanis, memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menghadapi bencana, serta membuktikan bahwa Polri hadir tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi, menolong, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.



 
							













