Pangandaran – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa sebagai bentuk edukasi dan pelayanan informasi kepada masyarakat. Kali ini, tema yang diangkat yaitu sosialisasi mengenai mekanisme perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan penjelasan kepada warga tentang prosedur perpanjangan STNK, persyaratan administrasi, serta pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Sosialisasi juga menekankan manfaat kepatuhan pajak sebagai bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.
Kanit Regident Satlantas Polres Pangandaran IPTU Yudi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kendaraan bermotor yang tertib dan sah secara hukum.
“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin mengedukasi masyarakat agar memahami proses perpanjangan STNK dan pembayaran pajak tahunan. Semua prosedur saat ini sudah semakin mudah dan transparan, bahkan bisa dilakukan secara online melalui layanan Samsat Digital Nasional (Signal),” ujar IPTU Yudi.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dinilai membantu memberikan pemahaman yang jelas terkait mekanisme layanan kepolisian di bidang lalu lintas. Warga juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada petugas terkait kendala yang sering dihadapi dalam pengurusan administrasi kendaraan.
Satlantas Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis dan informatif guna meningkatkan kepercayaan serta kedekatan antara Polri dan masyarakat.
















