Pada hari Minggu, 2 November 2025, Propam Polres Pangandaran menggelar sosialisasi penting kepada seluruh anggota kepolisian mengenai larangan bergaya hidup hedon. Kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas, serta mencegah perilaku yang bisa merusak citra institusi.
Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa gaya hidup hedon yang berfokus pada kemewahan dan kesenangan berlebihan tidak sesuai dengan etika Polri. Anggota diimbau untuk menjaga sikap sederhana, profesional, dan bertanggung jawab agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan yang digelar di markas Polres Pangandaran ini juga membuka ruang diskusi untuk mendengarkan aspirasi dan kendala yang dihadapi anggota terkait tekanan gaya hidup saat ini. Propam berkomitmen terus melakukan pengawasan dan pembinaan untuk mendukung moral dan kinerja anggota.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polres Pangandaran semakin sadar dan mampu menjauhi gaya hidup hedon yang dapat mengganggu tugas dan nama baik institusi.
















