Pangandaran – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan markas kepolisian, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan penjagaan Mako (Markas Komando) secara rutin dan ketat, Senin (03/11/2025).
Kegiatan penjagaan ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan personel Polri dalam mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan, baik dari luar maupun dalam lingkungan markas. Petugas jaga melaksanakan pemeriksaan terhadap tamu maupun kendaraan yang masuk ke area Mako Polres Pangandaran dengan tetap mengedepankan sikap ramah dan humanis.
Kasat Samapta Polres Pangandaran, IPTU Jajat Jatnika, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan penjagaan mako merupakan bagian dari protap (prosedur tetap) pengamanan internal yang harus dilaksanakan setiap hari selama 24 jam.
“Kami pastikan anggota yang melaksanakan piket jaga selalu dalam kondisi siap dan waspada terhadap segala kemungkinan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan Mako. Namun demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap kami kedepankan dengan ramah dan humanis,” ujar IPTU Jajat Jatnika, S.H.
Selain menjaga pintu masuk utama, petugas Sat Samapta juga melaksanakan patroli keliling di sekitar area markas guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Pemeriksaan peralatan keamanan serta pengecekan kesiapan personel juga dilakukan secara rutin untuk mendukung optimalnya pelaksanaan tugas penjagaan.
Kegiatan penjagaan mako ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Polres Pangandaran dalam menjaga keamanan lingkungan internal sekaligus mendukung terwujudnya situasi aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pangandaran.
















