Pangandaran, 6 Maret 2025 – Polres Pangandaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur) pagi yang rutin dilaksanakan. Salah satu lokasi yang menjadi fokus kegiatan adalah SDN 2 Sukaresik, Kabupaten Pangandaran, yang merupakan titik rawan kemacetan dan kecelakaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat yang memulai aktivitas di pagi hari. Personel Polres Pangandaran dikerahkan ke berbagai lokasi strategis untuk mengatur arus lalu lintas, membantu penyeberangan anak sekolah, serta memberikan imbauan keselamatan kepada para pengendara.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya keselamatan berkendara sebagai prioritas utama. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm SNI saat mengendarai sepeda motor dan mengenakan sabuk pengaman saat berkendara mobil.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga Pangandaran untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara. Mari kita jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya bersama demi keselamatan kita semua,” ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah potensi kecelakaan dan menciptakan budaya saling menghargai sesama pengguna jalan.
Kegiatan gatur pagi ini merupakan bagian dari rutinitas Polres Pangandaran dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas di pagi hari sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Langkah preventif seperti ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat setempat yang merasakan manfaat langsung dari kehadiran polisi di titik-titik rawan kecelakaan. Polres Pangandaran terus berkomitmen memberikan pelayanan prima demi mewujudkan kondisi lalu lintas yang kondusif di wilayah hukumnya.