Pangandaran – Polsek Padaherang menghadiri kegiatan rapat koordinasi rekonsiliasi pajak desa tahun 2023 dan 2024 yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Padaherang pada Rabu, 5 November 2025. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian apresiasi berupa piagam penghargaan kepada desa-desa yang dinilai berprestasi dalam pengelolaan pajak daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Padaherang, Kapolsek Padaherang, Danramil Padaherang, serta para kepala desa se-Kecamatan Padaherang. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, aparat wilayah, dan otoritas pajak dalam meningkatkan kepatuhan serta transparansi pengelolaan pajak desa.
Selain membahas rekonsiliasi pajak, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi capaian pajak desa tahun 2024. Beberapa desa menerima piagam penghargaan atas prestasi mereka, di antaranya desa dengan tingkat kepatuhan pajak terbaik, desa dengan persentase tax ratio tertinggi, dan desa dengan nilai pembayaran pajak terbesar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
















