Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Narkoba Polres Pangandaran telah melaksanakan operasi miras (miras) di berbagai titik strategis di wilayah Pangandaran. Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menanggulangi peredaran minuman keras ilegal yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
Selama operasi berlangsung, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah botol miras dari berbagai jenis dan merk yang tidak memiliki izin edar. Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari masyarakat, mengingat minuman keras seringkali menjadi pemicu beberapa tindakan kriminal dan mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Pangandaran berharap, dengan dilaksanakannya operasi ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya miras dan turut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan agar tetap aman. Selain itu, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin untuk memberantas peredaran narkoba dan miras di wilayah Pangandaran.
Kedepannya, Sat Narkoba Polres Pangandaran berkomitmen untuk rutin melakukan razia dan operasi serupa demi menciptakan suasana yang lebih aman bagi warga. Mari kita dukung upaya ini agar Pangandaran menjadi daerah yang bebas dari narkoba dan miras!
SAT NARKOBA POLRES PANGANDARAN LAKSANAKAN OPERASI MIRAS DI WILAYAH PANGANDARAN















