Satresnarkoba Polres Pangandaran mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebakaran hutan tidak hanya dapat merusak kawasan hutan, tetapi juga menimbulkan berbagai dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Kasatresnarkoba Polres Pangandaran AKP Dadang, S.H., M.H. mengingatkan bahwa kebakaran hutan dapat menyebabkan hilangnya habitat satwa, kerusakan ekosistem, serta menimbulkan polusi dan asap yang berbahaya. Selain itu, kebakaran juga dapat menurunkan kualitas udara dan memberikan dampak terhadap kondisi iklim serta lingkungan sekitar.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran dan turut memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, khususnya pada kawasan yang rawan terbakar. Apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin sehingga dampak kebakaran dapat diminimalkan.

















