Pangandaran- Pada Jumat, 14 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di Kantor Desa Babakan, telah dilaksanakan kegiatan mediasi atau problem solving terkait permasalahan hutang piutang yang melibatkan dua warga setempat. Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Babakan, Brigadir Fanji Eka P, dan dihadiri oleh Kepala Desa Babakan, Babinsa Desa Babakan, perangkat desa, Kepala Dusun Kalapatiga, serta kedua belah pihak yang bersengketa.
Kegiatan mediasi ini merupakan bentuk nyata peran Polri dalam menyelesaikan masalah sosial masyarakat melalui langkah-langkah preventif dan persuasif. Dengan adanya kehadiran tiga pilar desa—pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa—proses dialog berlangsung dalam suasana yang kondusif, penuh kehati-hatian, dan berorientasi pada solusi yang adil bagi seluruh pihak.
Dalam sesi mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pernyataan, penjelasan, serta keluhan yang selama ini menjadi sumber permasalahan. Proses penyampaian tersebut dilakukan secara terbuka dan penuh keterbukaan sehingga memudahkan fasilitator dalam memahami inti persoalan. Brigadir Fanji Eka P secara aktif memberikan arahan, mendorong dialog sehat, dan mengajak kedua pihak untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin serta menjauhi tindakan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Melalui proses diskusi yang panjang dan saling mendengarkan, akhirnya diperoleh kesepakatan bersama. Pihak penerima pinjaman menyatakan kesanggupannya untuk melunasi hutang sesuai waktu dan ketentuan yang telah disepakati dalam forum mediasi. Kesepakatan ini diterima secara baik oleh pihak pemberi pinjaman, sehingga permasalahan dapat diselesaikan tanpa perlu berlanjut ke ranah hukum maupun menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kegiatan mediasi tersebut tidak hanya menjadi penyelesaian bagi kedua pihak, tetapi juga menunjukkan bahwa pendekatan musyawarah masih menjadi cara yang efektif dalam meredam konflik sosial. Pemerintah desa dan unsur keamanan berharap mediasi ini dapat menjadi contoh positif dalam penyelesaian sengketa lain di masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Forum mediasi ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga kerukunan serta keharmonisan antarwarga, demi terciptanya lingkungan Desa Babakan yang damai dan kondusif.
















