POLRES Pangandaran melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi (gatur pagi) rutin di Jalan Pananjung, Pangandaran, Rabu (26/11). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan di salah satu ruas utama kawasan wisata tersebut.
Kasat Lantas Polres Pangandaran, memimpin langsung pelaksanaan gatur pagi di Jalan Pananjung. Ia bersama anggotanya mengatur kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas agar tidak terjadi kemacetan di jam sibuk pagi hari.
Lokasi pengaturan meliputi area pintu masuk kawasan wisata dan perempatan utama di Jalan Pananjung, yang sering menjadi titik rawan kemacetan. Petugas berjaga memastikan kendaraan tertib dan arus lalu lintas berjalan lancar.
Para petugas juga membantu menyeberangkan pejalan kaki, termasuk wisatawan dan warga lokal, agar dapat melintas dengan aman tanpa mengganggu kendaraan yang melintas. Hal ini penting untuk mengurangi potensi kecelakaan.
Selain pengaturan lalu lintas, petugas mengedukasi pengendara tentang pentingnya disiplin berlalu lintas dan patuh terhadap rambu-rambu jalan. Petugas juga menegur pengendara yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Pananjung.
Kepala Polres Pangandaran, mengatakan kegiatan gatur pagi rutin ini merupakan bagian dari pelayanan publik kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan.
Petugas juga memperhatikan penerapan protokol kesehatan dengan mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker dan menjaga jarak, guna mencegah penyebaran penyakit di kawasan yang ramai pengunjung.
Masyarakat dan wisatawan memberi apresiasi atas kehadiran petugas yang sigap mengatur arus lalu lintas di Jalan Pananjung. Mereka merasakan langsung manfaat dari kelancaran dan keamanan di jalan tersebut.
Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus melakukan pengaturan lalu lintas secara rutin di berbagai titik strategis, termasuk Jalan Pananjung, sebagai upaya menjaga keselamatan dan kelancaran arus kendaraan.
Selain itu, Polres membuka layanan komunikasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi atau keluhan terkait lalu lintas. Dengan begitu, pengaturan dapat berlangsung efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat serta pengendara.
















