Pada hari Rabu 26 November 2025 Satreskrim Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan evaluasi PEKPPP tahun 2025 yang bertempat di Aula Ditlantas Polda Jabar. Satreskrim Pangandaran melaksanakan Kegiatan Evaluasi PEKPPP Tahun 2025 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik. Melalui evaluasi ini, Satreskrim menilai efektivitas seluruh kegiatan penyidikan, mengidentifikasi kelemahan dalam SOP, kinerja anggota, kecepatan penanganan perkara, serta koordinasi antarunit untuk kemudian merumuskan solusi berbasis data. Evaluasi tersebut juga menjadi sarana adaptasi menghadapi dinamika kejahatan yang semakin kompleks pada 2025, termasuk kejahatan berbasis teknologi yang menuntut strategi penanganan lebih modern. Selain memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja aparat, evaluasi ini memastikan pelayanan kepolisian tetap cepat, tepat, humanis, dan berorientasi pada masyarakat. Kegiatan ini juga mendorong peningkatan profesionalisme personel melalui pemetaan kebutuhan pelatihan dan pengembangan kompetensi. Di sisi lain, evaluasi PEKPPP mendukung efektivitas koordinasi internal serta menjamin proses penyidikan berjalan sesuai prosedur sehingga menciptakan kepastian hukum dan menjaga stabilitas keamanan daerah. Secara keseluruhan, kegiatan evaluasi ini menjadi wujud komitmen Satreskrim Pangandaran terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya.
SATRESKRIM PANGANDARAN MELAKSANAKAN KEGIATAN EVALUASI PEKPPP TAHUN 2025
SATRESKRIM1 min baca















