Pangandaran – Kegiatan penanaman Denfarm jagung hibrida kembali dilakukan di wilayah Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. Pada Rabu, 10 Desember 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, Polsek Padaherang bersama sejumlah pihak terkait turun langsung mendampingi kelompok tani melakukan penanaman di lahan non LBS di Dusun Nanggewer, Desa Bojongsari.
Program ini melibatkan Kapolsek Padaherang, Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Padaherang, personel Polsek Padaherang, Satlantas Polres Pangandaran, serta Kelompok Tani Hutan Rimba Nusantara.
Lahan yang digunakan berlokasi di RT 01 RW 08 dengan luas 9.800 meter persegi, seluruhnya ditanami jagung hibrida jenis Bisi-2 yang memiliki potensi dua tongkol. Sebanyak 15 kilogram bibit bantuan ditanam dengan estimasi hasil panen mencapai 4 ton pada Maret 2026. Proses pemupukan dijadwalkan dua kali dengan penggunaan pupuk urea sebanyak 200 kilogram dan NPK sebanyak 300 kilogram.
Lahan tersebut merupakan milik pribadi dengan dukungan alat pertanian berupa kultivator. Sementara kebutuhan tambahan seperti hand sprayer masih menjadi kelengkapan yang diharapkan. Untuk pascapanen, hasil jagung nantinya akan disimpan di gudang penyimpanan sebelum dipasarkan, meski saat ini belum memiliki mitra distribusi.
Kelompok TPK Desa Bojongsari menjadi pengelola utama dengan tujuh anggota yang tergabung dalam kelompok tani. Kegiatan berjalan lancar dan mendapat pengawalan aparat demi memastikan proses berjalan aman dan tertib.
Program pendampingan ini menjadi bagian dari upaya Polres Pangandaran dalam meningkatkan ketahanan pangan, sekaligus mendorong produktivitas pertanian lokal melalui sinergi bersama masyarakat dan instansi terkait.
















