Polres Pangandaran menggelar pembinaan satpam di Kantor DPRD dan PT CNS Mayora. kegiatan bersama Briptu Muhamad Aditya Nugraha dan Bripda Mildan Fadhillah.
Menyampaikan Perpol No 4/2020 tentang Pamswakarsa dan Perpol No 1/2023 tentang Seragam Satpam, serta memeriksa pemakaian atribut. Satpam diingatkan untuk menjaga keamanan fisik, personal, informasi, dan teknis di lingkungan kerja. Mereka juga diminta mencatat semua aktivitas dalam buku mutasi.
Peserta menerima arahan agar bijak bermedia sosial, menghindari judi online, dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas. Satpam dihimbau meningkatkan koordinasi dengan kepolisian, menjaga citra institusi, serta mengantisipasi cuaca ekstrem, geng motor, premanisme, dan aksi C3.








