Pangandaran – Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APDes) Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Padaherang, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, pada Rabu (24/12/2025) pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan program dan kegiatan desa, yang dilaksanakan sesuai dengan visi dan misi pembangunan desa serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pengelolaan setiap sumber anggaran desa.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Padaherang, Aiptu Kukun Suarna, S.H., turut hadir sebagai bentuk dukungan dan pengawalan Polri terhadap jalannya proses perencanaan pembangunan desa agar berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Musyawarah desa ini membahas penetapan APDes Tahun Anggaran 2026 yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa Padaherang. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.
Selama pelaksanaan musyawarah desa, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Kegiatan berjalan dengan tertib serta mendapat partisipasi aktif dari para peserta yang hadir.
Polres Pangandaran terus berkomitmen mendukung setiap program pemerintah desa melalui kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
















