Pangandaran – Pemerintah Desa Jangraga, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, melaksanakan kegiatan musyawarah dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kantor Pemerintah Desa Jangraga.
Musyawarah tersebut dihadiri sekitar 60 orang peserta yang terdiri dari Camat Mangunjaya, Kepala Desa Jangraga, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Jangraga, Ketua BPD, Ketua LPM, serta unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Desa Jangraga.
Kegiatan musyawarah ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan dan penetapan APBDes Desa Jangraga Tahun 2026, dengan tujuan memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan desa.
Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan aktif memberikan masukan demi tercapainya kesepakatan bersama terkait rencana pendapatan dan belanja desa untuk tahun anggaran mendatang. Kehadiran unsur TNI-Polri turut memberikan rasa aman serta memastikan kegiatan berjalan lancar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Musyawarah ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Jangraga pada Tahun Anggaran 2026.
















