Pangandaran – Pemerintah Desa Panyutran, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran melaksanakan kegiatan musyawarah dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, pada Rabu (31/12/2025) pagi. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Pemerintah Desa Panyutran dan berjalan dengan tertib serta kondusif.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Panyutran beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas Desa Panyutran, Babinsa, Ketua BPD, Ketua LPM, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda setempat. Kehadiran unsur keamanan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap proses perencanaan pembangunan desa yang transparan dan partisipatif.
Kegiatan musyawarah dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan dan penetapan APBDes Tahun 2026, yang bertujuan untuk menyepakati arah kebijakan pembangunan desa, penggunaan anggaran, serta prioritas program yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Dalam forum tersebut, peserta musyawarah menyampaikan masukan dan saran demi kemajuan Desa Panyutran.
Bhabinkamtibmas Desa Panyutran turut hadir untuk melakukan monitoring serta memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar. Selain itu, kehadiran Polri juga menjadi bentuk sinergi dengan pemerintah desa dalam menjaga stabilitas kamtibmas selama proses musyawarah berlangsung.
Selama kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga musyawarah selesai dilaksanakan. Diharapkan hasil penetapan APBDes ini dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa yang tepat sasaran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Panyutran.
Polres Pangandaran terus berkomitmen mendukung setiap kegiatan masyarakat dan pemerintahan desa, khususnya dalam menciptakan rasa aman dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
















