Pangandaran – Jajaran Polsek Padaherang melaksanakan monitoring perkembangan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) program Polres Pangandaran bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran yang berlokasi di Dusun Cihideung RT 001 RW 008, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, pada Senin (2/3/2026).
Kegiatan monitoring hari ke-6 tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman bersama personel, di antaranya Bhabinkamtibmas Desa Ciganjeng Aipda Indra Purmaya, SH, serta Bhabinkamtibmas Desa Maruyungsari Bripka Yudi Yanto.
Monitoring ini dilakukan dalam rangka memastikan proses pembangunan rumah tidak layak huni berjalan sesuai rencana sebagai bagian dari program bantuan sosial Polres Pangandaran yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran. Program Rutilahu tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat yang membutuhkan sehingga menjadi lebih layak huni.
Selama kegiatan berlangsung, personel juga melakukan pengecekan langsung terhadap progres pembangunan sekaligus memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Kehadiran anggota kepolisian di lokasi pembangunan merupakan bentuk dukungan serta pengawasan agar program bantuan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.
Secara keseluruhan, kegiatan monitoring pembangunan Rutilahu hari ke-6 berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Program ini diharapkan dapat segera rampung sehingga dapat dimanfaatkan oleh penerima bantuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan.
















