PANGANDARAN – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran melaksanakan pelayanan cek fisik kendaraan bermotor bagi masyarakat pada Senin, 6 April 2026. Petugas memberikan layanan ini di area parkir khusus cek fisik Markas Komando (Mako) Polres Pangandaran guna mendukung proses administrasi surat-surat kendaraan.
Petugas cek fisik memeriksa secara mendetail nomor rangka dan nomor mesin kendaraan milik pemohon. Mereka menggunakan teknik gesek yang presisi untuk memastikan kecocokan antara identitas fisik kendaraan dengan dokumen pendukung seperti STNK dan BPKB. Langkah ini bertujuan untuk mencegah peredaran kendaraan hasil kejahatan atau kendaraan dengan identitas palsu.
Selain melakukan pemeriksaan teknis, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Mengenai pentingnya menjaga kejelasan nomor rangka agar tidak rusak atau hilang akibat karat. Petugas melayani warga dengan sikap humanis dan menjamin proses pemeriksaan berlangsung tanpa pungutan liar (pungli). Kecepatan dan ketelitian petugas dalam bekerja membuat masyarakat tidak perlu mengantre terlalu lama.
Kasat Lintas Polres Pangandaran menegaskan bahwa pengecekan fisik ini merupakan syarat mutlak dalam pengurusan perpanjangan STNK lima tahunan, balik nama. Maupun mutasi kendaraan. Melalui pelayanan yang transparan ini, Satlantas Polres Pangandaran terus berkomitmen memberikan kenyamanan maksimal. Bagi setiap wajib pajak dan pemilik kendaraan di wilayah hukum Kabupaten Pangandaran.
















