Pada Rabu, 08 April 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan pelayanan cetak STNK kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan serta kepastian dalam proses administrasi kendaraan bermotor.
Petugas Satlantas Polres Pangandaran melayani masyarakat secara terbuka dengan menjelaskan setiap tahapan proses pencetakan STNK. Mulai dari verifikasi data hingga penerbitan dokumen. Petugas juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku serta bebas dari praktik pungutan liar.
Melalui pelayanan yang transparan dan profesional, Satlantas Polres Pangandaran terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat. Serta memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akurat. Kehadiran petugas yang responsif turut menciptakan suasana pelayanan yang nyaman dan tertib.
















