Pada tanggal 10 April 2026, Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan pelayanan mutasi kendaraan bagi masyarakat di Kantor Satpas Polres Pangandaran. Petugas secara aktif melayani setiap pemohon dengan memberikan arahan terkait persyaratan administrasi serta tahapan proses mutasi kendaraan.
Petugas memeriksa kelengkapan berkas, menginput data kendaraan. Serta memastikan identitas pemilik sesuai dengan dokumen. Petugas juga mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalitas dalam setiap tahapan pelayanan guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Satlantas Polres Pangandaran terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi kendaraan bermotor, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.
















