Kalipucang, 10 Maret 2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalipucang terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap penyakit masyarakat dan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan, terutama dalam mengantisipasi dampak negatif dari konsumsi miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum.
Kapolsek Kalipucang, dalam keterangannya, menegaskan bahwa pihaknya rutin melakukan patroli dan razia di berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal. Selain itu, pihak kepolisian juga menggandeng tokoh masyarakat serta instansi terkait untuk melakukan sosialisasi mengenai bahaya miras dan dampaknya terhadap kehidupan sosial.
Tak hanya penindakan, Polsek Kalipucang juga mengedepankan pendekatan preventif dengan mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda, agar menjauhi kebiasaan mengonsumsi miras. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.
Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait adanya peredaran miras ilegal di sekitar mereka. Dengan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Kalipucang dapat terbebas dari penyakit masyarakat serta peredaran minuman keras yang meresahkan.