Pada tanggal 2 Mei 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Pangandaran. Dalam kegiatan tersebut, petugas secara aktif memberikan arahan dan edukasi kepada masyarakat. Agar memahami setiap tahapan proses pembuatan SIM dengan jelas dan benar.
Petugas menjelaskan mulai dari tahapan pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, ujian teori, hingga ujian praktik. Dengan pendekatan yang komunikatif dan humanis, anggota Satlantas memastikan masyarakat tidak mengalami kebingungan selama proses berlangsung. Serta dapat mengikuti setiap prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Pangandaran menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi dalam berkendara. Pelayanan ini dapat membantu dan memberikan pemahaman yang baik dari masyarakat. Dan dapat mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pangandaran.

















