Wakapolres Pangandaran hadir langsung memantau jalannya Sosialisasi Teknis Laporan Aplikasi Siap Presisi Tahun 2026. Kehadiran beliau menegaskan bahwa urusan administrasi digital memiliki kedudukan yang sama pentingnya dengan tugas operasional di lapangan.
Dalam sesi pembukaan, ditekankan bahwa kecepatan dan ketepatan laporan adalah cerminan dari kedisiplinan personel. Aplikasi Siap Presisi bukan sekadar kewajiban formalitas, melainkan alat ukur nyata bagi pimpinan untuk memantau sejauh mana kehadiran polisi dirasakan oleh masyarakat.
Sosialisasi ini juga membahas mengenai integrasi laporan dari unit-unit khusus, seperti pelaporan Restorative Justice (RJ) pada Sat Lantas melalui kode B.2.3. Pimpinan berharap seluruh operator tidak menunda-nunda penginputan data agar tidak terjadi penumpukan di akhir periode pelaporan.
Tanya jawab interaktif mewarnai jalannya kegiatan, di mana para Kaurmin dari Satreskrim dan Satnarkoba berdiskusi mengenai kendala lapangan yang sering dihadapi. Masukan-masukan tersebut ditampung untuk kemudian dijadikan bahan evaluasi teknis bagi pimpinan Polres.
Menutup kegiatan tersebut, ditetapkan bahwa pelaporan perdana akan segera dimulai pada 8 Mei 2026. Diharapkan seluruh Satfung dapat memenuhi target laporan yang telah ditentukan tanpa ada keterlambatan yang bisa memengaruhi citra institusi.









