PANGANDARAN – Kecepatan dan ketepatan bertindak menjadi kunci utama Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pangandaran dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Melalui penguatan piket Call Center Layanan Darurat 110 Polri, personel Samapta kini menghadirkan solusi kilat yang terbukti ampuh dalam menjinakkan sekaligus meredam berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Pangandaran.
Layanan bebas pulsa ini terintegrasi langsung dengan pos komando taktis, di mana setiap laporan yang masuk dari warga akan langsung direspons oleh personel piket yang bersiaga penuh selama 24 jam. Begitu menerima informasi mengenai adanya tindak kriminalitas, keributan, kecelakaan, maupun aktivitas mencurigakan seperti balap liar, tim respon cepat Sat Samapta langsung diterjunkan ke titik lokasi dalam hitungan menit untuk melakukan penanganan pertama.
Dalam pergerakannya, sistem piket 110 ini memotong jalur birokrasi pelaporan konvensional sehingga penindakan di lapangan dapat dilakukan secara instan sebelum situasi berkembang menjadi lebih chaos. Kapolres Pangandaran melalui Kasat Samapta menjelaskan bahwa akselerasi pelayanan ini merupakan wujud nyata transformasi Polri yang presisi, di mana negara hadir secara cepat tepat pada saat masyarakat membutuhkan pertolongan darurat.
Keberadaan piket respon cepat 110 ini pun mendapat apresiasi luas karena berhasil memberikan efek gentar bagi para pelaku kejahatan yang ingin memanfaatkan kelengahan petugas. Pihak Polres Pangandaran terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat maupun wisatawan untuk tidak ragu menyimpan dan menggunakan nomor darurat 110 ini secara bijak, demi bersama-sama menjaga stabilitas keamanan wilayah Pangandaran agar tetap aman, damai, dan kondusif.

















