Pada hari Rabu, 03 Juni 2026 pukul 22.00 WIB, anggota jaga Polsek Kalipucang melaksanakan kegiatan rutin Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Kalipucang. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Apep dan BRIGPOL Atep sebagai bentuk upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari.
Patroli KRYD dilakukan dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, termasuk lokasi pemukiman warga, jalur utama, serta area yang berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan. Kehadiran personel kepolisian di lapangan bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dalam pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan dialogis dengan masyarakat yang ditemui di sepanjang rute patroli. Pada kesempatan tersebut, personel Polsek Kalipucang menyampaikan pesan-pesan dan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan patroli rutin KRYD ini, diharapkan tercipta situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kalipucang. Hingga kegiatan berakhir, situasi umum terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Kalipucang berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Polsek Kalipucang khususnya dan wilayah Polres Pangandaran pada umumnya.

















