Pangandaran – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Pangandaran, Briptu Dwike Hofidin, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan karhutla.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah hukum Polsek Pangandaran. Dalam kesempatan tersebut, Briptu Dwike Hofidin menyampaikan edukasi kepada warga agar tidak melakukan pembakaran sampah, lahan maupun rerumputan dengan cara dibakar, terutama pada kondisi cuaca yang panas dan kering.
Briptu Dwike Hofidin juga mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat diimbau untuk tidak meninggalkan api atau sumber pembakaran setelah melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Selain itu, warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila melihat adanya titik api maupun kejadian kebakaran.
Menurutnya, pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya kepedulian dan kewaspadaan bersama, potensi terjadinya kebakaran dapat diminimalisir sehingga tidak menimbulkan kerugian terhadap lingkungan, masyarakat, maupun fasilitas yang berada di sekitar lokasi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran atau aktivitas pembakaran yang berpotensi meluas,” ujar Briptu Dwike Hofidin.
Selain menyampaikan himbauan karhutla, kegiatan sambang tersebut juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi dan hubungan antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat. Melalui komunikasi secara langsung, diharapkan masyarakat dapat menyampaikan berbagai informasi maupun permasalahan yang terjadi di lingkungan masing-masing kepada pihak kepolisian.

















