PANGANDARAN – Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan salah satu langkah penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya. Dengan menaati aturan yang berlaku, risiko terjadinya kecelakaan dapat diminimalkan sehingga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya dapat terjaga.
Polres Pangandaran mengingatkan pengendara agar selalu menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat, membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara. Selain itu, pengendara juga diminta untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, batas kecepatan, dan tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi mengantuk maupun di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.
Melalui imbauan ini, Polres Pangandaran mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berada di jalan. Kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan orang lain. Dengan mematuhi aturan saat berkendara, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan serta tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Pangandaran.

















