PANGANDARAN, 11 Juni 2026 – Guna memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pangandaran Polda Jabar terus meningkatkan kesiapsiagaan personel melalui kedinasan Piket Call Center 110. Layanan bebas pulsa ini menjadi tumpuan utama dalam menyerap informasi sekaligus memberikan pertolongan pertama atas setiap potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Di bawah arahan langsung Kasat Samapta Polres Pangandaran, Iptu Jajat Jatnika, S.H., M.H., personel yang mengawaki piket 110 dituntut memiliki mobilitas tinggi dan respons yang cepat. Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel yang bersiaga langsung berkoordinasi dengan unit patroli di lapangan untuk segera meluncur ke lokasi kejadian.
Selain bersiap di ruang komando, tim piket secara berkala juga menggelar patroli hunting ke titik-titik yang dinilai rawan. Langkah preventif ini diambil untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan serta memastikan aktivitas malam masyarakat maupun wisatawan tetap berjalan dengan aman.
Kapolres Pangandaran melalui Kasat Samapta Polres Pangandaran, Iptu Jajat Jatnika, S.H., M.H., menegaskan bahwa kecepatan bertindak (quick response) menjadi kunci utama keberhasilan layanan 110 ini dalam menjaga situasi kondusif di lapangan.
“Melalui Piket 110 ini, kami ingin memangkas jarak antara kepolisian dan masyarakat. Setiap laporan, baik itu mengenai gangguan ketertiban, kecelakaan, maupun tindakan kriminal, akan langsung kami respons sebagai bentuk komitmen pelayanan prima Sat Samapta,” tegas Iptu Jajat Jatnika, S.H., M.H.
Melalui kesempatan ini, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila melihat atau mengalami situasi darurat di lingkungannya.
Secara umum, dari hasil pemantauan intensif tim piket di berbagai sektor, situasi kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres Pangandaran dilaporkan berada dalam keadaan aman dan kondusif.

















