PANGANDARAN, 11 Juni 2026 – Memasuki waktu malam, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pangandaran Polda Jabar menggelar Patroli Blue Light atau patroli dengan menyalakan lampu rotator biru khas kepolisian. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk memperlihatkan kehadiran polisi di lapangan (blue light patrol) sekaligus memetakan titik rawan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Pangandaran.
Kegiatan yang berada di bawah kendali Kasat Samapta Polres Pangandaran, Iptu Jajat Jatnika, S.H., M.H., ini tidak hanya menyisir jalan-jalan protokol, tetapi juga menyambangi kawasan pesisir pantai serta tempat berkumpulnya pemuda dan komunitas malam.
Dalam interaksinya, personel Sat Samapta secara persuasif mengajak para pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum. Petugas juga memberikan edukasi agar mereka menghindari perilaku negatif, seperti mengonsumsi minuman keras, membawa senjata tajam, hingga aksi balapan liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Kapolres Pangandaran melalui Kasat Samapta Polres Pangandaran, Iptu Jajat Jatnika, S.H., M.H., menerangkan bahwa patroli malam ini diformulasikan untuk menjaga citra Pangandaran sebagai kota wisata yang ramah dan aman bagi siapa saja.
“Kehadiran lampu biru malam hari ini adalah pesan bahwa kami siap menjaga warga dan wisatawan yang sedang beristirahat. Kami kedepankan dialog dan pendekatan humanis agar masyarakat merasa terayomi, namun tetap tegas jika menemukan potensi pelanggaran hukum,” tutur Iptu Jajat Jatnika, S.H., M.H.
Melalui patroli yang konsisten ini, Sat Samapta Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus menekan angka kriminalitas jalanan dan mewujudkan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Hingga patroli dinyatakan selesai pada dini hari, situasi kamtibmas di seluruh rute yang dilalui terpantau aman, landai, dan kondusif.

















