PANGANDARAN, 11 Juni 2026 – Guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas yang menyasar sektor perbankan, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pangandaran Polda Jabar mengintensifkan patroli pengamanan malam dengan mendatangi sejumlah objek vital (obvit) perbankan dan gerai ATM di wilayah hukum Polres Pangandaran.
Langkah ini dilakukan di bawah kendali langsung Kasat Samapta Polres Pangandaran, Iptu Jajat Jatnika, S.H., M.H., sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap aset negara, swasta, maupun area transaksi keuangan milik masyarakat luas.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel Sat Samapta menyisir kantor-kantor bank dan gerai ATM yang rawan menjadi target aksi kejahatan jalanan, seperti pembobolan mesin ATM maupun tindak pidana pecah kaca. Tidak hanya sekadar memantau, personel juga melakukan dialog dengan petugas keamanan (satpam) bank yang sedang bertugas malam.
Petugas memberikan imbauan agar satpam bank selalu waspada terhadap gerak-gerik orang yang mencurigakan, rutin mengecek fungsi kamera CCTV, serta segera melakukan koordinasi jika menemui potensi gangguan keamanan di sekitar area tugas mereka.
Kapolres Pangandaran melalui Kasat Samapta Polres Pangandaran, Iptu Jajat Jatnika, S.H., M.H., menjelaskan bahwa objek vital perbankan memerlukan perhatian khusus pada jam-jam rawan malam hingga dini hari untuk menutup celah pelaku kejahatan.
“Patroli dialogis di sektor perbankan ini merupakan langkah preventif wajib kami. Kami mengingatkan rekan-rekan satpam bank agar tidak lengah, dan apabila membutuhkan bantuan atau melihat hal mencurigakan, segera manfaatkan layanan cepat Call Center 110,” ujar Iptu Jajat Jatnika, S.H., M.H.
Melalui kehadiran polisi yang konsisten di area-area strategis ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Pangandaran tetap terjaga dengan aman.
Hingga patroli obvit perbankan selesai dilaksanakan, situasi di sekitar lokasi perbankan terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hal menonjol.

















