Example floating
Example floating
Example 1600x495
Satsamapta

Komitmen Pelayanan Prima, Piket 110 Sat Samapta Polres Pangandaran Jamin Respon Cepat Aduan Darurat Warga

16
×

Komitmen Pelayanan Prima, Piket 110 Sat Samapta Polres Pangandaran Jamin Respon Cepat Aduan Darurat Warga

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN – Kecepatan penanganan terhadap laporan situasi darurat menjadi tolok ukur keberhasilan pelayanan kepolisian. Guna mewujudkan hal tersebut, jajaran Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pangandaran memperketat kesiapsiagaan personel yang mengawaki Piket Quick Response melalui saluran Call Center 110 selama 24 jam penuh.

Piket siaga darurat ini berjalan di bawah pengawasan langsung Kasat Samapta Polres Pangandaran, Iptu Jajat Jatnika, S.H., M.H., guna memastikan sistem integrasi laporan dari masyarakat dapat langsung direspon secara instan oleh personel yang berada di lapangan.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Melalui skema ini, setiap informasi yang masuk ke ruang pusat komando (command center) terkait adanya gangguan kamtibmas, kecelakaan, maupun membutuhkan pertolongan pertama, akan langsung diteruskan kepada armada patroli terdekat untuk segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Pangandaran melalui Kasat Samapta, Iptu Jajat Jatnika, S.H., M.H., menyampaikan bahwa layanan Piket 110 ini didesain untuk memotong birokrasi pelaporan sehingga penanganan di lapangan bisa berjalan jauh lebih efektif.

“Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa laporan mereka didengar dan ditindaklanjuti. Oleh karena itu, personel Piket Sat Samapta yang bersiaga telah dibekali kesiapan mental dan sarana pendukung yang prima. Begitu ada notifikasi aduan, dalam hitungan menit personel harus sudah bergeser ke lokasi guna memberikan asistensi,” tegas Iptu Jajat Jatnika, S.H., M.H.

Beliau juga menambahkan bahwa keaktifan piket 110 ini dipadukan dengan patroli berkendara secara berkala di zona-zona rawan, sehingga saat terjadi eskalasi masalah, petugas bisa langsung meminimalisir potensi gangguan secara dini.

“Kami mengimbau warga Kabupaten Pangandaran maupun para pelaku usaha dan wisatawan untuk menyimpan nomor darurat ini. Segera hubungi 110 jika memerlukan kehadiran polisi. Kami pastikan layanan ini bebas pulsa dan personel kami siap melayani dengan profesional serta humanis,” pungkasnya.

Dengan optimalisasi Piket Call Center 110 yang dilakukan secara konsisten ini, Sat Samapta Polres Pangandaran terus berkomitmen membangun kepercayaan publik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.

Example 1800x450

Komentar