Polsek Parigi melalui Kanit Binmas Aiptu Mudin bersama Ps Kanit Intelkam Bripka Riko Heris Mulyadi, S.H. melaksanakan kegiatan pembinaan kepada siswa-siswi SD Negeri 4 Karangbenda pada Jumat, 12 Juni 2026. Kegiatan berlangsung di Dusun Kemplung RT.003 RW.005 Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB dengan dihadiri Kepala Sekolah, para guru, serta seluruh siswa.
Dalam pembinaan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah materi penting yang berkaitan dengan pembentukan karakter dan kesadaran hukum sejak dini. Materi yang diberikan meliputi pencegahan kekerasan, disiplin dan karakter pelajar, serta bullying di lingkungan sekolah. Hal ini bertujuan agar siswa mampu memahami dan menghindari perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, siswa juga dibekali pengetahuan mengenai tertib berlalu lintas dan kesadaran hukum dalam berkendara. Materi ini diberikan sebagai langkah preventif agar anak-anak terbiasa disiplin sejak dini dan memahami aturan lalu lintas, sehingga kelak dapat menjadi generasi yang taat hukum dan berkontribusi dalam menciptakan keamanan di jalan raya.
Tak kalah penting, petugas juga menekankan bahaya rokok vape bagi kesehatan anak-anak sekolah dasar. Penjelasan ini mendapat perhatian serius dari siswa dan guru, mengingat maraknya penggunaan vape di kalangan remaja. Dengan pemahaman yang diberikan, diharapkan siswa mampu menolak ajakan untuk mencoba rokok maupun vape yang dapat merusak kesehatan.
Kegiatan pembinaan berjalan lancar dan penuh antusiasme. Kepala Sekolah SD Negeri 4 Karangbenda bersama para guru menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polsek Parigi dalam memberikan edukasi kepada siswa. Diharapkan kegiatan ini dapat terus berlanjut sebagai upaya membangun karakter pelajar yang disiplin, berakhlak mulia, serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

















