PANGANDARAN – Kecepatan penanganan laporan masyarakat menjadi indikator utama keberhasilan pelayanan kepolisian di lapangan. Memasuki pertengahan tahun ini, Sat Samapta Polres Pangandaran terus memperkuat kesiapsiagaan operasional personel yang mengawaki Piket Call Center 110 guna menjamin setiap aduan darurat dari warga dapat direspons secara instan dalam hitungan menit.
Pola pengamanan terintegrasi ini memadukan kesigapan operator di ruang kendali komando dengan mobilitas tinggi armada patroli di jalan raya. Melalui jaringan komunikasi radio penyerahan tugas (dispatch), informasi mengenai potensi gangguan Kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun kebutuhan evakuasi darurat dapat langsung disalurkan ke personel lapangan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
Kasat Samapta Polres Pangandaran Iptu Jajat Jatnika, S.H., M.H., menyampaikan bahwa layanan call center ini dirancang untuk memangkas jarak antara kepolisian dan masyarakat. Beliau menginstruksikan kepada petugas piket untuk mempertahankan standar pelayanan prima, bersikap tenang dalam menyerap informasi dari pelapor yang panik, serta memastikan akurasi data koordinat lokasi kejadian secara presisi.
Optimalisasi lini aduan ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas jalanan karena kecepatan hadirnya petugas di lapangan. Polres Pangandaran mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan gratis ini demi terwujudnya lingkungan kamtibmas yang aman, dinamis, dan terkendali di seluruh wilayah Kabupaten Pangandaran.

















