PANGANDARAN – Upaya pemulihan keasrian destinasi wisata terus digalakkan oleh aparat penegak hukum melalui aksi nyata di lapangan. Kali ini, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pangandaran memfokuskan pergerakan personelnya untuk menyisir dan mengeliminasi tumpukan limbah plastik yang mengotori area pasir dan vegetasi di sepanjang Pantai Barat Pangandaran.
Langkah preventif ini diambil guna mencegah degradasi lingkungan yang dapat menurunkan daya tarik wisata daerah. Kehadiran para petugas berseragam lengkap di sepanjang garis pantai menjadi bukti bahwa institusi kepolisian memiliki kepedulian tinggi terhadap aspek kenyamanan ekologis, di samping menjalankan fungsi kelancaran kamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung, komunikasi sosial juga dijalin secara intensif dengan komunitas lokal dan para pengunjung. Personel Sat Samapta secara berkala mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian laut dari bahaya mikroplastik, sekaligus mengajak masyarakat untuk menjadi agen perubahan dalam menjaga kebersihan fasilitas publik.
Seluruh kantong pembuangan yang telah terisi penuh oleh material sampah kemudian dikonsolidasikan di titik pengumpulan utama sebelum diangkut menuju fasilitas pemrosesan. Melalui kerja keras jajaran Polres Pangandaran ini, kondisi Pantai Barat kini kembali tertata rapi, steril dari pemandangan kumuh, dan semakin representatif sebagai ikon wisata Jawa Barat.

















