PANGANDARAN – Upaya mitigasi risiko kejahatan terhadap pusat transaksi keuangan terus ditingkatkan oleh jajaran Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pangandaran. Melalui unit patroli motor, petugas melakukan sambang berkala ke sejumlah kantor perbankan untuk berkoordinasi langsung dengan petugas satuan pengamanan (security) guna memastikan berlapisnya sistem keamanan di area tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Samapta melakukan pengecekan bersama terkait pola pengamanan luar dan dalam kantor. Petugas mengingatkan anggota satpam agar tidak lengah pada jam-jam rawan, seperti saat pergantian sif jaga, waktu istirahat siang, maupun menjelang penutupan operasional bank, di mana aktivitas nasabah dan perputaran uang cenderung tinggi.
Polisi juga menekankan pentingnya pengawasan ketat di area parkir kendaraan untuk mencegah modus pecah kaca atau pencurian sepeda motor (curanmor). Satpam diimbau untuk segera mengoreksi dan melaporkan jika menemukan adanya malafungsi pada kamera pengawas (CCTV) yang mengarah ke area publik, agar visualisasi lingkungan sekitar tetap terpantau penuh selama 24 jam.
Pihak Humas Polres Pangandaran menegaskan bahwa komunikasi yang solid antara Polri dan pengamanan internal perbankan adalah kunci utama dalam memutus mata rantai kriminalitas. Dengan adanya asistensi dan pengawasan yang konsisten ini, diharapkan situasi di seluruh objek vital perbankan di wilayah hukum Polres Pangandaran tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif.

















