Pangandaran — Seksi Propam Polres Pangandaran melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) pada Kamis, 2 Juli 2026, pukul 09.00 WIB di Mako Polres Pangandaran. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Pangandaran, IPDA Maret Daniel, S.H., sebagai bagian dari pengawasan internal terhadap personel kepolisian.
Pemeriksaan difokuskan pada sejumlah aspek penting, mulai dari kelengkapan identitas, sikap tampang, ketentuan gampol, kehadiran personel, hingga pengecekan handphone. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh anggota tetap mematuhi aturan kedinasan dan menjaga citra institusi Polri.
Dalam pelaksanaannya, Gaktibplin juga mengacu pada Sprint Kapolres Nomor Sprin/513/VII/HUK.12.10./2026 tentang pelaksanaan Operasi Gaktiplin. Pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat Polres, tetapi juga menyasar polsek jajaran Polres Pangandaran agar penegakan disiplin berjalan secara merata.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah personel Sipropam, di antaranya AIPTU Aris Agoesman, AIPTU Dadan Darmana Riadi, BRIPKA Budi Rachman P, BRIPTU Rafly Ramdani, BRIPTU Regi Rianto, BRIPDA Sultan Reza S, BRIPDA Harsya A S, BRIPDA M Fhadli, dan BRIPDA Fathur Rohman.
Selama pemeriksaan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Dari hasil kegiatan, terdapat personel Polres Pangandaran yang menerima teguran sebagai bagian dari pembinaan disiplin internal.
Pelaksanaan Gaktibplin ini menjadi bentuk komitmen Propam Polres Pangandaran dalam menegakkan aturan, menjaga profesionalisme, serta memastikan setiap personel siap menjalankan tugas dengan rapi, disiplin, dan bertanggung jawab.

















