Example floating
Example floating
Example 1600x495
BeritaPolsek ParigiSosial dan Umum

Bripka Lukman Laksanakan Sambang dan Monitoring Keamanan di SPBU Parigi

296
×

Bripka Lukman Laksanakan Sambang dan Monitoring Keamanan di SPBU Parigi

Sebarkan artikel ini

Parigi, 11 Maret 2025 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bripka Lukman, anggota Polsek Parigi, melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Kegiatan sambang ini bertujuan untuk memantau langsung kondisi keamanan di area SPBU, memastikan tidak adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta mengingatkan pihak pengelola dan karyawan SPBU agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadhan 1446 H.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Dalam kunjungannya, Bripka Lukman juga memberikan pesan-pesan kamtibmas, antara lain:

  • Mengimbau agar pengisian BBM dilakukan secara tertib sesuai aturan.
  • Menyampaikan agar pihak SPBU segera menghubungi Polsek jika terjadi insiden mencurigakan atau gangguan kamtibmas.
  • Menekankan pentingnya pengecekan instalasi keamanan seperti CCTV dan alat pemadam kebakaran.

Kunjungan ini disambut baik oleh Petugas SPBU. menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Polsek Parigi.

“Kami merasa lebih aman dan tenang dengan adanya kunjungan rutin dari pihak kepolisian. Ini membangun rasa nyaman, baik bagi kami selaku pengelola, maupun bagi para konsumen yang datang,” ujarnya.

Polsek Parigi akan terus melakukan patroli dan sambang ke objek-objek vital guna memastikan stabilitas keamanan wilayah tetap terjaga, serta mendukung kelancaran kegiatan masyarakat selama Ramadhan.

Example 1800x450

Komentar

Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Diindikasikan Capai Rp5 Triliun
Humas

Kortastipidkor Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.