PANGANDARAN – Menjadi garda terdepan dalam sistem keamanan terpadu, personel piket Call Center 110 bersama unit patroli Sat Samapta Polres Pangandaran terus menyiagakan layanan kilat respons darurat. Kolaborasi ini dirancang sebagai jawaban instan kepolisian atas setiap laporan gangguan kamtibmas, kecelakaan, maupun potensi kriminalitas yang dialami warga di seluruh penjuru Pangandaran.
Mekanisme kerja yang cepat menjadi kunci utama keberhasilan fungsi ini. Setiap panggilan darurat bebas pulsa yang masuk dari masyarakat ke operator 110 di ruang kendali (Command Center) langsung diverifikasi dan diteruskan secara real-time melalui jaringan komunikasi radio kepada unit patroli Sat Samapta yang sedang bergerak mobile di lapangan, sehingga petugas terdekat bisa langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kesiapsiagaan penuh dari piket 110 dan mobilitas tinggi personel Sat Samapta terbukti mampu memangkas waktu tanggap kepolisian (response time) secara signifikan. Integrasi ini memastikan bahwa kehadiran polisi berseragam di tengah kemelut atau situasi darurat yang dihadapi masyarakat dapat terwujud dalam hitungan menit, sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
Layanan Call Center 110 Polres Pangandaran ini dipastikan beroperasi aktif selama 24 jam nonstop tanpa dipungut biaya sedikit pun. Pihak kepolisian kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat dan wisatawan di Pangandaran untuk menggunakan fasilitas ini secara bijak, bertanggung jawab, dan segera melapor apabila membutuhkan bantuan mendesak dari aparat penegak hukum.

















