PANGANDARAN – Guna mengantisipasi tindak kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), personel Sat Samapta Polres Pangandaran memperketat pengamanan di sejumlah objek vital perbankan. Langkah preventif ini dilakukan dengan menyisir area kantor bank, mesin ATM, hingga kantong parkir perbankan di wilayah hukum Polres Pangandaran.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli menyambangi pos pengamanan mandiri dan melakukan dialogis dengan petugas satpam (security) yang sedang berjaga. Personel Sat Samapta memberikan imbauan kamtibmas agar satpam selalu waspada terhadap pergerakan orang yang mencurigakan, rutin memeriksa kondisi kamera CCTV, serta memastikan sistem keamanan di area perbankan berfungsi dengan optimal, terutama pada jam-jam rawan.
Selain memberikan arahan kepada petugas keamanan, personel di lapangan juga menyapa para nasabah yang hendak melakukan transaksi keuangan. Petugas mengingatkan warga agar selalu berhati-hati saat membawa uang dalam jumlah besar dan menyarankan untuk meminta pengawalan gratis dari pihak kepolisian jika merasa memerlukan pengamanan ekstra demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kegiatan patroli objek vital ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan rasa tenang bagi industri perbankan dan masyarakat yang sedang bertransaksi. Sat Samapta Polres Pangandaran menegaskan bahwa pemantauan area perbankan ini akan terus ditingkatkan secara konsisten sebagai wujud nyata pelayanan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

















