Pangandaran, 10 Juli 2026 — Propam Polres Pangandaran membagikan brosur berisi QR code panduan layanan dan informasi Bidpropam Polri kepada masyarakat pada Jumat (10/7) di Mako Polres Pangandaran. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan akses informasi, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap mekanisme pengaduan serta tata cara pelayanan internal kepolisian.
Personel Propam hadir untuk menjelaskan fungsi QR tersebut: memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran etik, mencari prosedur pengaduan, dan mengakses panduan terkait disiplin anggota Polri. Pembagian brosur dilaksanakan secara langsung kepada pengunjung Mako serta tamu dari komunitas lokal dengan pendekatan ramah dan informatif.
Kegiatan mendapat respons positif dari warga yang mengapresiasi kemudahan akses informasi dan dorongan transparansi. Propam Polres Pangandaran berkomitmen melanjutkan sosialisasi serupa ke wilayah kecamatan agar seluruh lapisan masyarakat lebih paham hak dan mekanisme pengaduan.

















