Satlantas Polres Pangandaran mengintensifkan kegiatan Deteksi, Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Dakgarkum pada jam sibuk pagi di sepanjang jalan arteri Kabupaten Pangandaran, Senin (20/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan di wilayah hukum Polres Pangandaran. Personel Satlantas menyasar pengendara yang melakukan berbagai pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menindak pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, melanggar rambu dan marka jalan, tidak membawa surat-surat kendaraan. Serta menggunakan telepon genggam saat berkendara. Setiap pelanggar menerima tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan secara humanis. Hal ini agar masyarakat memahami pentingnya disiplin dalam berlalu lintas serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.
Kegiatan penegakan hukum ini dilaksanakan karena masih rendahnya kesadaran sebagian pengguna jalan dalam mematuhi tata tertib berlalu lintas. Satlantas Polres Pangandaran berkomitmen melaksanakan penindakan secara konsisten, profesional, dan berkeadilan sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas. Melalui kegiatan ini, Satlantas berharap masyarakat semakin patuh terhadap aturan, angka pelanggaran dapat ditekan. Serta potensi kecelakaan lalu lintas terus menurun sehingga Kamseltibcarlantas di Kabupaten Pangandaran dapat terwujud secara berkelanjutan.

















