PANGANDARAN – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran mengawali tugas dengan melaksanakan apel pagi pada Kamis (23/7/2026). Kegiatan rutin ini bertujuan meningkatkan disiplin dan kesiapsiagaan personel. Apel pagi juga memastikan setiap anggota siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Perwira pengawas memimpin apel pagi yang diikuti seluruh personel Satreskrim Polres Pangandaran. Pimpinan apel memeriksa kehadiran anggota serta mengecek kesiapan personel, administrasi, dan perlengkapan dinas sebelum pelaksanaan tugas.
Dalam arahannya, pimpinan apel menyampaikan evaluasi kegiatan sebelumnya dan rencana tugas hari itu. Ia mengingatkan seluruh personel agar bekerja secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Pimpinan juga mengajak anggota menjaga kekompakan, meningkatkan kewaspadaan, serta mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, S.H., M.H., CPHR., mengatakan bahwa apel pagi menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarpersonel. Menurutnya, kegiatan tersebut membantu setiap anggota memahami tugas dan tanggung jawab sebelum turun ke lapangan.
“Melalui apel pagi, kami memastikan setiap personel memahami tugas dan tanggung jawabnya. Dengan begitu, seluruh kegiatan dapat berjalan secara optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Idas Wardias.
Ia menegaskan bahwa disiplin menjadi kunci utama dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, Satreskrim Polres Pangandaran melaksanakan apel pagi secara rutin untuk membangun komitmen, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat penegakan hukum.
Satreskrim Polres Pangandaran terus membangun budaya kerja yang disiplin, solid, dan responsif melalui apel pagi yang konsisten. Upaya tersebut mendukung komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya. Selain itu, langkah ini turut menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pangandaran.

















