PANGANDARAN – Anggota Satreskrim Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan gelar perkara sebagai bagian dari proses penanganan perkara.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas perkembangan penanganan perkara. Selain itu, gelar perkara juga memastikan setiap proses penyidikan berjalan secara profesional dan sesuai prosedur.
Dalam kegiatan ini, penyidik memaparkan fakta, keterangan, serta alat bukti yang telah diperoleh. Selanjutnya, personel melakukan pembahasan untuk menentukan langkah penanganan perkara berikutnya.
Melalui gelar perkara, Satreskrim Polres Pangandaran dapat menyamakan pemahaman dalam menangani setiap perkara. Dengan demikian, penyidik dapat mengambil langkah yang tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Oleh karena itu, Satreskrim Polres Pangandaran terus mengedepankan ketelitian dalam setiap tahapan penanganan perkara.
Satreskrim Polres Pangandaran berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

















